“Mendidik Pendidikan”
Oleh: Bayu Atletiko Yanida Putera
SMAN 10 Malang (Sampoerna Academy)
Pendidikan.
Sebuah kata yang tak asing lagi di telinga kita. Suatu proses yang tak dapat
dipisahkan dari hidup manusia. Proses dimana kualitas setiap individu yang
menjalaninya dapat ditingkatkan. Proses yang masa depan setiap bangsa bergantung
kepadanya, tak terkecuali Indonesia tercinta. Pendidikan berperan aktif dalam
membentuk insan – insan ‘terdidik’ yang nantinya akan menjadi penentu masa depan
Indonesia. Sedemikian pentingnya pendidikan sampai - sampai negara kita
mengharuskan setiap warga negaranya untuk mengenyam pendidikan, sebagaimana
tertera dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1. Masih dalam pasal yang sama ayat 3,
setiap tahun pemerintah diwajibkan untuk mengalokasikan setidaknya dua puluh
persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Pada tahun 2013 mendatang,
pemerintah berencana mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp. 331,8
trilliun, naik 6,7 persen dari APBN-P 2012. Kita perlu berbesar hati karena
pendidikan telah menjadi salah satu prioritas utama di negara yang kita cintai
ini.
Namun, kita
masih sering bertanya – tanya mengapa pendidikan berpuluh – puluh tahun yang
dijalani para anggota dewan masih belum mampu menyadarkan mereka bahwa
menggerogoti uang rakyat sekaligus menjadikan negaranya sebagai negara terkorup
kedua di dunia adalah sebuah hal yang hina. Dalam semester pertama tahun ini
saja, tercatat 285 kasus korupsi dengan total kerugian mencapai 1,22 triliun
rupiah. Uang sebanyak ini cukup untuk membeli 244 juta nasi pecel untuk
dibagikan kepada seluruh warga Indonesia, kecuali para koruptor dan tentunya
mereka yang tidak suka nasi pecel.
Tak hanya
itu, sekolah - sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar beralih fungsi
menjadi ladang pertumpahan darah. Menurut www.liputan6.com, sejak Januari
hingga September 2012, terjadi setidaknya 127 kasus tawuran antar pelajar dengan
26 korban jiwa. Dengan asumsi jumlah hari antara bulan Januari dan September
2012 adalah 270 hari, dapat dirata – rata bahwa ‘ritual’ tawuran terjadi setiap
dua atau tiga hari sekali. Tak berhenti di situ, setiap sepuluh atau sebelas
hari selalu ada satu siswa yang mati sia – sia di ‘medan tempur sekolah.’
Kenyataan memprihatinkan ini harus kita tangani bersama. Banyak komponen – komponen
pendidikan yang harus kita benahi; kualitas guru, kurikulum, serta sarana dan
prasarana. Jika kita ingin meningkatkan kualitas produk pendidikan, kita lebih
dahulu harus membenahi sistem pendidikan itu sendiri. Layaknya sebuah gitar,
untuk mendapatkan nada yang sempurna kita harus memilih rangka kayu yang kokoh
dan senar yang tak mudah putus. Lalu, barulah kita rangkai senar dan kayu itu
menjadi suatu kesatuan, kita atur nada senar berturut – turut dari nada E rendah
hingga E tinggi. Barulah kita bisa mendapatkan nada yang sempurna dari gitar
yang telah kita buat. Demikian pula dengan pendidikan, untuk mendapatkan hasil
didik yang maksimal, yang pertama harus kita benahi adalah sistem pendidikan itu
sendiri. Kita harus ‘mendidik pendidikan’ sebelum pendidikan yang telah kita
didik itu dengan sendirinya akan melahirkan insan – insan terdidik yang dapat
mengangkat martabat negara ini, bukan malah menghancurkannya.
Substansi
paling esensial dalam pendidikan adalah guru. Guru adalah nyawa dari proses
belajar yang dilalui siswa. Guru adalah panutan, bagaikan sebuah kompas bagi
mereka yang sedang mencari arah dalam hidup. Namun, ternyata masih banyak guru
yang justru menjadi contoh buruk. Dalam wilayah DKI Jakarta saja pada tahun 2011
tercatat 168 kasus kekerasan oleh guru kepada siswanya dengan beberapa kasus
berakhir kematian. Ironis memang, namun begitulah kenyataannya. Seharusnya, guru
tak hanya mengajarkan materi pembelajaran kepada siswa. Adalah tanggung jawab
mereka untuk membentuk moral siswa agar tak gelap mata di kemudian hari.
Contohlah
Finlandia, negara dengan kualitas pendidikan terbaik sedunia. Di Finlandia, guru
adalah pekerjaan yang sangat terhormat dan hanya orang – orang yang cerdas baik
otak maupun hatinya yang dilegalisasi Pemerintah Finlandia untuk menjadi guru.
Hasilnya, proses pendidikan berjalan mulus. Ada kasih sayang antara yang
mendidik dan yang dididik. Peran guru dan murid berjalan seiring, saling
mengisi.
Pemerintah
perlu mengatur ulang kriteria penerimaan guru di negeri ini, sehingga tak akan
ada lagi tukang pukul di kelas - kelas. Selain itu, perlu ada pengawasan
terhadap kinerja guru, agar hilang kesenjangan antara guru dan siswa. Diharapkan
kedepannya guru dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya, menjadi teladan
dan inspirasi, supaya terbentuk produk – produk pendidikan yang dapat membawa
negeri ini menuju sebuah kejayaan di hari kelak.
Selain
guru, komponen penting lainnya adalah kurikulum. Suatu standar yang menjadi
landasan bagi sebuah aktivitas pendidikan. Sebuah riset UNESCO menunjukkan bahwa
kurikulum pendidikan di Indonesia adalah kurikulum paling ‘berat’ kedua di
dunia, setelah Belanda. ‘Berat’ untuk dijalani oleh si pelajar, apalagi
dinikmati. Maklum, di Indonesia, siswa dituntut untuk menguasai sedikitnya 16
mata pelajaran di sekolah tanpa terkecuali. Tak berhenti di situ, saat mereka
sampai di rumah, setumpuk tugas – tugas sekolah telah menanti.
Akibatnya,
siswa tertekan. Dampaknya, mereka terpaksa melampiaskan tekanan yang mereka
alami dengan hal – hal negatif seperti tawuran, meminum minuman keras, dan
sejenisnya. Tak hanya itu, untuk mengatasi tugas – tugas setumpuk dan ulangan
yang berat, siswa - siswi terpaksa harus mengambil jalan pintas, sebut saja
mencontek. Bagaimana mungkin kita memberantas korupsi sedangkan sejak kecil
siswa – siswi terbiasa berbuat curang dalam mengerjakan tugas - tugas dan ujian
yang melelahkan?
Mari kita
lirik Amerika Serikat, salah satu kiblat pendidikan dunia. Di Negeri Paman Sam
itu, hanya ada tiga pelajaran wajib; Matematika, Bahasa Inggris, dan Sejarah
Kebangsaan. Selebihnya, siswa dibebaskan untuk memilih studi yang ingin mereka
tekuni. Hasilnya, pembelajaran berjalan efektif karena siswa benar – benar
bersemangat untuk mendalami bidang yang mereka sukai. Mereka belajar tanpa
paksaan dan penuh motivasi.
Kita
tentunya yakin bahwa seandainya para pelajar hanya menggeluti bidang yang mereka
sukai dan menikmatinya, tak akan ada lagi kenakalan – kenakalan yang diakibatkan
oleh ulah pelajar. Wajar saja, mereka akan lebih termotivasi untuk menjawab
keingintahuan mereka terhadap studi yang mereka pilih sendiri, dan tak akan ada
lagi waktu serta alasan bagi mereka untuk membuat onar, karena mereka sadar
bahwa hal semacam itu hanya akan membuang tenaga dan nyawa.
Dari
uraian di atas, kita bisa menarik sebuah simpulan bahwa inti dari proses belajar
adalah kebebasan yang akan berujung pada penghayatan penuh sang pelajar terhadap
apa yang dipelajarinya. Sudah seharusnya kurikulum pendidikan Indonesia
berbenah. Kualitas dan fokus jauh lebih berharga ketimbang kuantitas. Maka akan
lebih baik jika siswa diberi kesempatan untuk memilih bidang tertentu yang ingin
mereka pelajari. Dengan demikian, siswa tak akan lagi merasakan tekanan akibat
beratnya beban studi yang harus dijalani. Sebaliknya, mereka justru akan secara
lepas menggali bakat yang mereka miliki, dan pada akhirnya akan menjadi ahli di
bidang mereka masing – masing dengan kekuatan fokus yang telah lama mereka
pegang teguh.
Untuk
mendukung implementasi kurikulum dan peningkatan kualitas Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM), diperlukan fasilitas berupa sarana dan prasarana pendidikan. Di
Indonesia, sarana – prasarana untuk pendidikan masih sangat minim; umumnya hanya
ruang kelas, papan tulis, spidol (marker) atau kapur,
meja, dan kursi. Tak banyak berubah dari waktu ke waktu. Padahal, zaman terus
bergulir dan kita harus mengikuti perkembangannya. Banyak hal yang dapat
membantu proses pembelajaran. Sebut saja internet. Kita bisa mempelajari apa pun
dengan internet. Namun sangat disayangkan,
pemanfaatannya dalam pendidikan di Indonesia masih belum maksimal. Hanya
segelintir guru yang menggunakan sarana serba guna ini sebagai sebuah media
pembelajaran.
Intensifikasi dan ekstensifikasi sarana – prasarana pendidikan di Indonesia
sangat perlu dilakukan, agar proses belajar - mengajar yang tadinya membosankan
dapat berubah menjadi lebih hidup dan menyenangkan. Kalaupun fasilitas
pembelajaran masih kurang lengkap, kita masih memiliki alam. Ya, alam. Tak
terhitung berapa banyak ilmu yang bisa kita dapatkan dari alam. Contoh kecil
adalah pelajaran biologi. Dalam biologi, kita belajar tentang tanaman, baik
jenis maupun bagian – bagiannya. Maka, daripada repot – repot membaca buku dan
menghafal, seharusnya siswa diajak keluar kelas dan mengobservasi. Ilmu yang
mereka dapatkan dari mengamati langsung tentunya lebih mendalam dan kompleks
ketimbang hanya dengan membaca buku. Alam adalah sarana pembelajaran gratis yang
dapat kita temukan dimanapun kita berada.
Selain
jumlahnya yang harus terus ditambah, penggunaan sarana – prasarana pendidikan
harus dimaksimalkan agar keberadaannya tidak sia – sia. Jika pemaksimalan ini
telah tercapai, maka kualitas proses belajar – mengajar akan meningkat.
Peningkatan ini linier dengan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini
kita idam – idamkan.
Demikianlah berbagai problematika pendidikan di negeri kita tercinta. Marilah
bersama – sama kita kontribusikan tenaga, materi, dan pikiran kita demi
peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dibutuhkan kerja sama semua pihak
untuk dapat memperbaiki sistem dan meningkatkan mutu pendidikan demi kejayaan
Indonesia di masa datang. Marilah bersama – sama mendidik pendidikan.
Salam.